Selain itu juga memaparkan pengawasan internal oleh Itwasda dan Propam terkait pengaduan-pengaduan masyarakat dan adanya pelanggaran anggota.
Kemudian disampaikan juga mengenai kasus-kasus menonjol sebagai implementasi pelaksanaan KUHAP dan KUHP baru. Serta capaian kinerja terkait penanganan dan pengungkapan kasus narkoba.
Terkait Restorative Justice (RJ), Polda Kalsel berpedoman sesuai dengan KUHAP baru, dan para penyidik juga melaksanakan sesuai dengan KUHAP dan Perkap Kapolri.
Selain penegakan hukum, Polda Kalsel juga melaporkan dukungan terhadap program ketahanan pangan dan penyaluran beras SPHP sebagaimana program Presiden RI dan Kapolri, serta kesiapan rencana Operasi Ketupat 2026.
Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kalimantan Selatan.*
(Pk/red)




