Penggeledahan berlangsung pada Rabu pagi. Selain kantor BPN Kabupaten Bogor, penyidik juga mendatangi sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Cibinong dan Kecamatan Bojonggede.
Tindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program PTSL yang berlangsung pada 2019.*
(Redaksi)




