1. Setiap personel Polri wajib melaksanakan pembersihan lingkungan kerja satu jam sebelum memulai aktivitas kedinasan, dimulai dari ruang lingkup terkecil.
2. Setiap satuan kerja wajib melaksanakan kurvei atau kerja bakti minimal satu minggu sekali di area Mako dan lingkungan sekitarnya.
3. Secara periodik mengajak kelompok masyarakat untuk bersama-sama membersihkan fasilitas umum sebagai bentuk sinergi Polri dengan masyarakat.
4. Melaksanakan langkah-langkah ramah lingkungan seperti pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, penghematan energi dan air, serta penataan ruang kerja yang hijau dan berkelanjutan.
Kadivhumas Polri juga mendorong para pimpinan di setiap satuan kerja agar aktif menggerakkan seluruh personel untuk terlibat langsung dalam kegiatan peduli lingkungan, termasuk kerja bakti, penanaman pohon, serta pengelolaan sampah yang lebih baik.
Melalui Gerakan ASRI Polri, diharapkan terbangun kesadaran kolektif seluruh insan Bhayangkara dalam menjaga lingkungan sekaligus memperkuat citra Polri sebagai institusi yang disiplin, peduli, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Upaya ini diharapkan dapat mendukung pencapaian target pembangunan nasional yang berwawasan lingkungan sebagaimana ditekankan oleh Presiden. Polri siap menjadi contoh terdepan dalam mewujudkan Indonesia yang lebih bersih, sehat, dan indah,” pungkas Kadivhumas Polri.
Informasi ini harus segera diketahui masyarakat sebagai wujud komitmen Polri untuk hadir nyata, berbuat nyata, dan memberi manfaat langsung bagi lingkungan serta kepentingan publik.*
(Pm/red)




