SABTU KTV dan Karaoke Diduga Edarkan Ekstasi, Beroperasi Siang–Malam, Sikap Aparat Dipertanyakan, Ada Oknum di Balik Layar?

SABTU KTV dan Karaoke Diduga Edarkan Ekstasi, Beroperasi Siang–Malam, Sikap Aparat Dipertanyakan, Ada Oknum di Balik Layar?
SABTU KTV dan Karaoke Diduga Edarkan Ekstasi, Beroperasi Siang–Malam.
SABTU KTV dan Karaoke Diduga Edarkan Ekstasi, Beroperasi Siang–Malam, Sikap Aparat Dipertanyakan, Ada Oknum di Balik Layar?

Labuhanbatu, Indonesia jurnalis – Maraknya dugaan peredaran narkoba dan pil terlarang di dunia hiburan malam Kabupaten Labuhanbatu kembali menuai sorotan tajam publik. Sebuah tempat karaoke (KTV) Sabtu yang berlokasi di Jalan H. Adam Malik, Labuhan batu Senin 09 /02 /2026 .

Di duga kuat menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi dan sejenisnya. Ironisnya, hingga kini tempat hiburan malam tersebut masih terlihat beroperasi siang dan malam, seolah tak tersentuh hukum.

Sorotan terhadap Sabtu KTV tersebut bukan kali pertama mencuat. Pada Rabu, 5 November 2025, Masyarakat Pemerhati Anti Narkoba Labuhanbatu telah lebih dulu menyuarakan dugaan bahwa tempat hiburan malam itu menjadi sarang peredaran ekstasi. Mereka bahkan mempertanyakan sikap aparat penegak hukum, khususnya Polres Labuhanbatu, yang dinilai belum menunjukkan tindakan tegas.

Sebelumnya, wartawan Jurnal Polisi.id juga telah melakukan konfirmasi kepada Kapolres Labuhanbatu terkait dugaan kepemilikan Sabtu KTV dan Karaoke yang disebut-sebut melibatkan oknum aparat, serta menanyakan komitmen kepolisian dalam pemberantasan narkoba. Namun hingga berita tersebut ditayangkan, pihak Polres Labuhanbatu memilih tidak memberikan tanggapan.

Dalam keterangannya kepada media, seorang warga menyebutkan bahwa beberapa waktu lalu karyawan Sabtu Karaoke dan KTV diamankan petugas di sekitar SPBU Jalan Baru saat hendak mengantarkan sekitar 10 butir pil ekstasi kepada pembeli.

“Peristiwa itu menjadi bukti awal bahwa KTV tersebut diduga tidak hanya menyediakan hiburan, tetapi juga terlibat dalam peredaran narkotika,” ungkap warga tersebut.

Pantauan media DetikKriminal di lapangan menunjukkan KTV yang berlokasi di Jalan H. Adam Malik itu beroperasi tanpa henti, baik siang maupun malam hari. Aktivitas pengunjung tampak ramai, dengan sistem pengamanan yang terkesan tertutup dan selektif.

Baca Juga  LPKNI Banten Fasilitasi Pelunasan Khusus Kredit Macet, Utang Rp126 Juta Jadi Rp65 Juta

Seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya mengungkap praktik mencurigakan yang terjadi di dalam lokasi tersebut.

“Kalau mau masuk ke dalam Sabtu KTV & Karaoke itu, harus pesan pil dulu. Baru bisa dugem,” ujarnya kepada wartawan.

Pengakuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa peredaran pil terlarang telah menjadi bagian dari aktivitas di tempat hiburan malam tersebut. Hingga kini, identitas pemilik Sabtu KTV juga belum terungkap secara jelas, sehingga memunculkan dugaan adanya oknum yang melindungi usaha tersebut.

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *