Memang tidak ditampik adanya pelanggaran -pelanggaran yang terjadi dari oknum-oknnum polisi, tapi dengan menaruh kepolisian dibawah kementrian ini akan sangat riskan bagi perlindungan masyarakat itu sendiri, karena Polri sebagai lembaga institusi penegakan dan pengayoman hukum sebaiknya kuat dan tegak dan berdiri mandiri seperti sekarang ini di bawah kepresidenan, katanya lagi.
(Surya Damanik)




