Ps. Kasi Yanmin Polda Metro Jaya, AKP Wahyu Safaro Sahron, menjelaskan bahwa layanan SKCK Online Keliling merupakan bagian dari upaya Polri meningkatkan kemudahan dan efisiensi pelayanan publik.
“Warga cukup unduh aplikasi POLRI Super App, pilih menu SKCK, isi keperluan, unggah dokumen, dan cetak bukti registrasi online. Setelah itu, datang ke lokasi SKCK Keliling seperti di TMP Kalibata untuk proses pencetakan,” jelas AKP Wahyu.
Dengan adanya SKCK Online Keliling, Polda Metro Jaya berharap masyarakat semakin mudah mengakses layanan kepolisian yang cepat, efisien, dan transparan, sejalan dengan semangat Polri Presisi prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan menuju institusi kepolisian yang modern, humanis, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.**
(Ls)




