“Praktik suap dan korupsi hanya akan merugikan masyarakat lokal, merusak lingkungan, serta mencoreng nama baik dunia usaha. Kami mendorong agar aparat penegak hukum tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga memperkuat sistem pengawasan agar kasus serupa tidak terulang,” tambahnya.
Asosiasi Penambang Tanah Pertiwi juga menegaskan komitmennya untuk mendukung praktik pertambangan yang berkelanjutan, bersih dari korupsi, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Kami berharap masyarakat tidak menggeneralisasi kasus ini sebagai gambaran seluruh sektor tambang. Banyak perusahaan yang berusaha taat hukum dan berkontribusi positif bagi pembangunan daerah,” tutup Rizal.




