Soroti Penjemputan Paksa Kejagung Terhadap Pemilik PT Toshida, APTP: Kami Dukung Penuh Upaya Dilakukan Kejagung
JAKARTA, Indonesia Jurnalis – Asosiasi Penambang Tanah Pertiwi melalui Ketua Bidang Advokasi, Muhammad Rizal Zulkarnain, menyoroti langkah Kejaksaan Agung yang melakukan penjemputan paksa terhadap La Ode Sinarwan Oda selaku pemilik PT Toshida setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Ketua Ombudsman RI nonaktif.
“Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejagung. Namun, kami menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses hukum agar tidak menimbulkan stigma negatif terhadap seluruh pelaku usaha tambang,” ujar Rizal.
Menurutnya, kasus yang menjerat PT Toshida harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola sektor pertambangan di Sulawesi Tenggara dan Indonesia secara umum.




