Tim Resmob Polda Metro Jaya Amankan Pelaku Curas Bermodus Tuduhan Pelecehan di Ciledug

Tim Resmob Polda Metro Jaya Amankan Pelaku Curas Bermodus Tuduhan Pelecehan di Ciledug
Tim Resmob Polda Metro Jaya Amankan Pelaku Curas Bermodus Tuduhan Pelecehan di Ciledug.(Cctv TKP)
Tim Resmob Polda Metro Jaya Amankan Pelaku Curas Bermodus Tuduhan Pelecehan di Ciledug

Tangerang, Indonesia jurnalis – Tim Opsnal Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Ciledug, Kota Tangerang. Seorang terduga pelaku berinisial AA ditangkap polisi.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Jl Winong Dalam (Tanah Seratus), Kelurahan Sudimara Jaya, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Saat itu korban sedang berjalan menuju warung kopi ketika didatangi pelaku yang menuduh korban melakukan pelecehan terhadap adiknya.

Korban kemudian dipaksa mengikuti pelaku. Setibanya di lokasi, korban dicekik dan handphone miliknya dirampas. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian 1 (satu) unit handphone, Korban lalu membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti. Kanit Resmob beserta Tim kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah TKP, observasi, hingga memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi. Tim juga mengantongi rekaman CCTV yang memperlihatkan sosok terduga pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan AA pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah kontrakan di Kelurahan Cipulir, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Hari Pertama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Antasari Banjarmasin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *