Redenominasi dan Harga Diri Bangsa Menurut Prof. Nairobi, Dekan FEB Unila
Indonesia Jurnalis — Istilah redenominasi kembali ramai dibicarakan publik. Banyak yang masih kebingungan mengenai konsep ini. Seperti kisah di sebuah warung sayur di pinggiran kota, seorang ibu bertanya, “Katanya Menteri Keuangan mau hapus tiga nol dari uang kita? Berarti uang saya jadi kecil, dong?” Pertanyaan sederhana ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami apa itu redenominasi.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (FEB Unila), Prof. Nairobi, menjelaskan bahwa selama ini banyak orang keliru memahami redenominasi dan menyamakannya dengan sanering atau pemotongan nilai uang. “Sanering” itu seperti memotong kue—nilainya berkurang. Sedangkan redenominasi hanyalah perubahan bentuk nominal tanpa mengubah nilai. Ibarat menukar uang seribuan kertas dengan logam seribu rupiah, bentuknya berubah, tapi nilainya tetap sama,” jelasnya.
Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah redenominasi akan mengubah nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing. Menurut Beliau secara teknis, jawabannya tidak.
Jika sebelumnya 1 USD setara Rp 15.000, setelah redenominasi akan menjadi Rp 15. Nilainya tetap sama. Namun, efek psikologisnya bisa signifikan. Dengan angka yang lebih kecil, Rupiah akan terlihat lebih “kuat” di mata internasional dan lebih mudah dibandingkan dengan mata uang global seperti USD, EUR, atau SGD.
Meski demikian, perubahan ini dapat menimbulkan tantangan saat berhadapan dengan mata uang yang nilainya lebih lemah dari Rupiah, seperti Dong Vietnam (VND) atau Riel Kamboja (KHR). Angka kurs bisa menjadi terlalu kecil sehingga kurang praktis.




