Diduga Proyek Siluman, Pembangunan Gardu Batas Wilayah Tanpa Papan Anggaran dan Minim Pengawasan

Diduga Proyek Siluman, Pembangunan Gardu Batas Wilayah Tanpa Papan Anggaran dan Minim Pengawasan
Pembangunan gardu atau gapura pembatas wilayah di perbatasan Desa Sangiang dan Desa Tanah Merah, Kecamatan Sepatan Timur
Diduga Proyek Siluman, Pembangunan Gardu Batas Wilayah Tanpa Papan Anggaran dan Minim Pengawasan, Kecamatan Sepatan Timur Bungkam

KAB TANGERANG – Indonesiajurnalis -Transparansi penggunaan anggaran publik kembali menjadi sorotan. Kali ini, pembangunan gardu atau gapura pembatas wilayah di perbatasan Desa Sangiang dan Desa Tanah Merah, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, menuai tanda tanya besar setelah ditemukan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan, Minggu (15/6/2026).

Padahal, papan informasi proyek bukan sekadar pelengkap administrasi. Keberadaannya menjadi bentuk keterbukaan kepada masyarakat terkait sumber anggaran, nilai proyek, pelaksana kegiatan, hingga waktu pelaksanaan pekerjaan. Ketika papan proyek tidak dipasang, publik wajar mempertanyakan transparansi pembangunan tersebut.

Berdasarkan pantauan langsung tim media investigasi di lokasi RT 04/RW 03, proyek pembangunan tetap berjalan meski tanpa informasi yang dapat diakses masyarakat. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa proyek tersebut tidak dijalankan secara terbuka sebagaimana semangat keterbukaan informasi publik yang selama ini digaungkan pemerintah.

Tak hanya itu, di lokasi proyek juga terlihat minim penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi pekerja, serta tidak tampak adanya pengawasan teknis yang jelas selama proses pembangunan berlangsung.

Ironisnya, upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan kepada pihak Kecamatan Sepatan Timur justru menemui jalan buntu. Meski awak media telah beberapa kali mendatangi kantor kecamatan untuk meminta penjelasan resmi, hingga kini belum ada tanggapan dari Camat Sepatan Timur terkait proyek tersebut.

“Kami sudah datang beberapa kali ke kantor kecamatan untuk meminta keterangan resmi dari Bapak Camat terkait proyek gardu pembatas wilayah ini. Namun sayangnya, hingga saat ini belum ada tanggapan atau jawaban yang kami terima,” ungkap salah satu wartawan yang melakukan peliputan.

Baca Juga  Mediasi Di Polres Barito Utara Mandul, Diduga PT NPR Menipulasi Data Untuk Garap Lahan Warga

Sikap diam dan minimnya keterbukaan dari pihak berwenang justru semakin memperkuat kecurigaan masyarakat. Publik berhak mengetahui setiap rupiah yang digunakan dalam pembangunan yang diduga bersumber dari uang negara atau uang rakyat.

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *