Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Simalungun Gelar Bakti Sosial Jenguk Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Simalungun Gelar Bakti Sosial Jenguk Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Simalungun Gelar Bakti Sosial Jenguk Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Simalungun Gelar Bakti Sosial Jenguk Korban Kecelakaan Lalu Lintas

SIMALUNGUN, indonesiajurnalis.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simalungun melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan menjenguk korban kecelakaan lalu lintas berinisial D di Rumah Sakit Efarina Etaham Pematangsiantar. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (23/6/2026) mulai pukul 14.30 WIB hingga selesai ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa malam sekira pukul 19.30 WIB, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat melalui pelayanan yang berintegritas dan humanis.

Kegiatan bakti sosial yang dilaksanakan Satlantas Polres Simalungun ini merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya kepada korban kecelakaan lalu lintas, sebagai rangkaian kegiatan menjelang peringatan HUT Bhayangkara ke-80,” ujar AKP Verry Purba.

Sementara itu, Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Simalungun, Ipda Yancen Hutabarat, SH, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menjelaskan latar belakang dilaksanakannya bakti sosial ini.

Kegiatan bakti sosial Satlantas ini kami laksanakan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian kami terhadap masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Ini juga merupakan bagian dari rangkaian kegiatan menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80,” ujar Ipda Yancen Hutabarat menjelaskan tujuan kegiatan.

Kegiatan menjenguk korban dilaksanakan di Rumah Sakit Efarina Etaham Pematangsiantar, tempat korban berinisial D dirawat setelah mengalami kecelakaan lalu lintas. Pemilihan rumah sakit ini sesuai dengan lokasi perawatan korban yang membutuhkan perhatian dari pihak kepolisian.

Korban yang dijenguk merupakan korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Senin, 22 Juni 2026, sekira pukul 17.30 WIB. Kejadian kecelakaan tersebut menjadi perhatian khusus Satlantas Polres Simalungun, sehingga pihak kepolisian merasa perlu memberikan dukungan moral kepada korban yang sedang dalam masa perawatan.

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *