Polsek Gunung Malela Berhasil Meringkus Maling Yang Masuk Rumah Warga 3 HP, 2 Tabung Gas Berhasil Diamankan

Polsek Gunung Malela Berhasil Meringkus Maling Yang Masuk Rumah Warga 3 HP, 2 Tabung Gas Berhasil Diamankan
Polsek Gunung Malela Berhasil Meringkus Maling Yang Masuk Rumah Warga 3 HP, 2 Tabung Gas Berhasil Diamankan
Polsek Gunung Malela Berhasil Meringkus Maling Yang Masuk Rumah Warga 3 HP, 2 Tabung Gas Berhasil Diamankan

SIMALUNGUN, indonesiajurnalis. Kecepatan dan ketangkasan jajaran Reskrim Polsek Gunung Malela Polres Simalungun kembali membuktikan keseriusan Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Hanya dalam waktu kurang dari empat jam sejak laporan pengaduan diterima, pelaku tindak pidana pencurian dengan inisial APS alias Madi, berusia 29 tahun, berhasil diringkus di dalam rumahnya sendiri.

Seluruh barang bukti diantaranya tiga unit handphone dan dua tabung gas yang dicuri dari rumah korban berhasil diamankan dalam kondisi lengkap sebagai bukti kesigapan Polri melindungi masyarakat.

” Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada hari Jumat, 31 Juli 2026, sekira pukul 20.25 WIB. Ia menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan secepat kilat ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Simalungun Polda Sumatera Utara sebagai institusi yang berintegritas dan humanis dalam melayani serta melindungi masyarakat.

“Begitu laporan pengaduan masuk ke Polsek Gunung Malela pada pukul 09.30 WIB, tim kami langsung bergerak tanpa menunggu waktu. Alhamdulillah, hanya dalam hitungan jam, pelaku berhasil kami ringkus di dalam rumahnya sendiri. Ini adalah bentuk keseriusan kami bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” ujar AKP Hengky B. Siahaan.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/177/VII/2026/SPKT/Polsek Gunung Malela/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tanggal 31 Juli 2026, kejadian bermula pada Jumat dini hari, 31 Juli 2026, sekira pukul 03.30 WIB.

Korban berinisial IY, seorang wanita yang tinggal di Jalan Cempaka Nomor 71, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, terbangun dari tidurnya dan mendapati handphone miliknya yang sebelumnya diletakkan di sampingnya sudah tidak ada.

Baca Juga  Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Huluan Sapa Warga Jaga Kamling demi Kampung yang Aman

“Korban kemudian pergi ke dapur untuk membuat susu anaknya dan mendapati pintu dapur dalam keadaan sudah terbuka. Menyadari ada yang tidak beres, korban langsung membangunkan kedua orang tuanya dan memberitahukan bahwa rumah mereka telah dimasuki pencuri,” ucap AKP Hengky B. Siahaan.

Setelah melakukan pengecekan menyeluruh, keluarga korban mendapati sejumlah barang berharga telah raib dibawa pelaku. Barang-barang yang dicuri meliputi satu unit handphone Samsung Galaxy S24FE, satu unit handphone Samsung A05, satu unit handphone Tecno Spark Go, serta dua buah tabung gas ukuran tiga kilogram. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 13.300.000 atau tiga belas juta tiga ratus ribu rupiah.

“Pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu dapur dan mengambil seluruh handphone yang ada serta dua tabung gas. Ini adalah tindakan yang sangat meresahkan karena dilakukan saat seluruh penghuni rumah sedang terlelap tidur dini hari,” ungkap AKP Hengky B. Siahaan dengan nada tegas.

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *