Keadilan yang Dicari ; Ujang Suprapto Hadiri Polresta Bogor Kota, Sertifikat PTSL vs AJB Menjadi Pusat Pertanyaan Hukum
BOGOR, Indonesia jurnalis – 9 September 2026 – Ujang Suprapto menghadiri Polresta Bogor Kota pada hari ini sekitar pukul 10.30 WIB. Kehadiran beliau didampingi oleh kuasa hukumnya, Bapak Galih dan rekan-rekan penasihat hukum, terkait masalah penyitaan yang dilakukan di tengah berlangsungnya proses persidangan di Pengadilan Negeri Kota Bogor.
Kehadiran Ujang Suprapto di kantor kepolisian ini menimbulkan sejumlah pertanyaan, terutama terkait keterkaitannya dengan proses peradilan yang sedang berjalan.
Ketika awak media mempertanyakan hal tersebut, penjelasan yang disampaikan wakasat reskrim menyebutkan bahwa penyitaan yang dimaksud berada di luar ranah perkara pidana yang sedang diproses, dan merupakan perkara yang berbeda. Jawaban ini menjadi satu-satunya keterangan yang diperoleh dari pihak terkait pada saat itu.
Selanjutnya, Ujang Suprapto menerima sejumlah pertanyaan dari pihak yang hadir, yang seluruhnya dijawab dan diwakili oleh kuasa hukumnya hingga sesi tanya jawab berakhir.




