Tiga Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin hingga Tewas Berhasil Ditangkap Polda Metro Jaya
JAKARTA, Indonesia jurnalis – Polda Metro Jaya menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan hingga menyebabkan seorang pedagang cermin, Bambang Setiawan (59), meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi saat kericuhan setelah aksi demonstrasi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, ahli, serta mengumpulkan berbagai alat bukti.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, keterangan saksi, keterangan ahli, serta alat bukti lainnya, kami telah menetapkan tiga orang tersangka,” ujar Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/9/2026).
Ketiga tersangka masing-masing berinisial FP (23), DS (33), dan DDS (29). Mereka diamankan polisi pada Jumat, 11 September 2026, di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Kamis, 27 Agustus 2026, sekitar pukul 22.46 WIB. Lokasinya berada di Jalan Raya Pejompongan, Jakarta Pusat.
Dalam penyelidikan, polisi mendapati adanya peran berbeda dari masing-masing tersangka. FP diduga memukul Bambang menggunakan sebatang kayu. Sementara DS dan DDS disebut turut terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap korban.




