Penemuan Mayat di Marihat Bandar, Tim INAFIS dan Polsek Bandar Huluan Segera Lakukan Penanganan
SIMALUNGUN, indonesiajurnalis –Tim INAFIS Polres Simalungun bersama personel Polsek Bandar Huluan menunjukkan kegiatan profesional Polri dalam menangani laporan penemuan seorang laki-laki yang ditemukan meninggal dunia di belakang rumah warga di Huta II Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis (17/9/2026).
Saat dikonfirmasi pada Kamis, 17 September 2026 sekira pukul 21.03 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa penanganan kejadian tersebut merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat melalui kegiatan Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang mengedepankan profesionalisme, integritas dan sikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
AKP Verry Purba mengungkapkan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 06.20 WIB. Seorang anak bernama Alpariji Siahaan yang hendak mandi melihat seorang laki-laki dalam posisi telungkup di lantai belakang rumah milik Eva Apriani.
“Saksi kemudian mencoba membangunkan korban dengan memanggil namanya, namun korban tidak memberikan respons. Saksi selanjutnya memberitahukan kejadian tersebut kepada ibunya, Eva Apriani,” ujar AKP Verry Purba.
Mendapat informasi itu, Eva Apriani bersama suaminya, Fanny Firman Driayani, langsung mendatangi lokasi. Keduanya kemudian melihat korban masih dalam posisi telungkup dan sudah tidak bernapas.
Kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan kepada warga setempat atau Gamot Huta II Nagori Marihat Bandar. Laporan kemudian diteruskan kepada Piket Fungsi Polsek Bandar Huluan untuk segera mendapatkan penanganan dari kepolisian.
Kapolsek Bandar Huluan IPTU Patar Banjaranahor, S.H., M.H., melalui Pawas IPTU P. Sidaruk bersama personel Piket Fungsi kemudian bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan awal serta mengamankan lokasi.
“Setelah menerima laporan, personel Polsek Bandar Huluan langsung mendatangi TKP. Langkah awal dilakukan dengan memastikan kondisi korban, mengamankan lokasi dan mengumpulkan informasi dari para saksi,” ucap AKP Verry Purba.
Sekitar pukul 09.47 WIB, Tim INAFIS Polres Simalungun yang terdiri dari AIPDA Owen Saragih dan AIPDA Sujid Saputra tiba di lokasi. Tim identifikasi kemudian melaksanakan olah TKP dan pemeriksaan bersama Tim Medis Puskesmas Bandar.
Dari hasil olah TKP, korban diketahui bernama Andika Syahputra, laki-laki berusia 23 tahun, warga Dusun IV Devision III Perkebunan Tanah Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara. Saat ditemukan, korban mengenakan kaos berwarna hitam dan celana pendek berwarna biru dengan posisi tubuh telungkup di lantai belakang rumah.




