Anak Di Aceh Aniaya Ibu Kandungnya Hingga Babak Belur Karena Tidak Menuruti Permintaannya Dibelikan Motor 

Anak Di Aceh Aniaya Ibu Kandungnya Hingga Babak Belur Karena Tidak Menuruti Permintaannya Dibelikan Motor 
Efransyah alias ER (25) dari Desa Paya Tumpi, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah, telah menganiaya ibunya sendiri, Suspaidani alias S (49),
Anak Di Aceh Aniaya Ibu Kandungnya Hingga Babak Belur Karena Tidak Menuruti Permintaannya Dibelikan Motor ,Pada saat kejadian, ER bahkan meminta ibunya untuk menjual rumah mereka demi membeli motor tersebut dan menggunakan sisanya sebagai modal usaha.

Aceh Tengah, Indonesia jurnalis.com – Seorang pria di Aceh, bernama Efransyah alias ER (25) dari Desa Paya Tumpi, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah, telah menganiaya ibunya sendiri, Suspaidani alias S (49), sampai mengalami luka serius karena tidak membelikan sepeda motor RX King seperti yang diminta.

Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu, (24/4/2024) sekitar pukul 12.00 WIB, ketika ER meminta ibunya untuk membelikan sepeda motor Yamaha RX King. Namun, permintaannya tidak dapat dipenuhi karena ibunya tidak memiliki uang.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, Iptu Andika Ardiansyah, mengonfirmasi kejadian ini. “Motif pelaku adalah meminta dibelikan motor, namun karena tidak dapat dipenuhi oleh ibunya, pelaku marah dan melakukan penganiayaan. Pelaku telah diamankan,” ujarnya pada Sabtu (27/4/2024).

Anak Di Aceh Aniaya Ibu Kandungnya Hingga Babak Belur Karena Tidak Menuruti Permintaannya Dibelikan Motor 
Efransyah alias ER (25) dari Desa Paya Tumpi, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah, telah menganiaya ibunya sendiri, Suspaidani alias S (49),

Pada saat kejadian, ER bahkan meminta ibunya untuk menjual rumah mereka demi membeli motor tersebut dan menggunakan sisanya sebagai modal usaha. Namun, ibunya menolak karena mereka tidak memiliki tempat tinggal alternatif jika rumah dijual.

ER tidak terima dengan penolakan tersebut dan menganiaya ibunya hingga mengalami luka serius pada wajahnya. Ayah tiri pelaku yang berada di depan rumah mendengar keributan dan berhasil mengamankan pelaku.

Polisi dari Polsek tiba di lokasi kejadian pada pukul 13.50 WIB, mengamankan pelaku, dan membawanya ke Satreskrim Polres Aceh Tengah. Sementara itu, korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Beru Takengon untuk perawatan karena luka-lukanya.

Team Redaksi

cropped b9649c30 4327 4a44 af3c a1503c76a190

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "