RAJAWALI Jatim mengingatkan, dana hibah Pokmas seharusnya bermanfaat bagi warga, namun diduga disalahgunakan dengan praktik pungutan atau suap dalam proses pencairan lewat jalur aspirasi anggota dewan. “Pemanggilan Munaji bukan tanpa alasan. Diamnya pimpinan justru menimbulkan asumsi ada yang ditutupi, atau ketidakmampuan menjaga akuntabilitas lembaga,” tambahnya
Lembaga ini mendesak Ketua DPRD Pamekasan segera memberikan keterangan terbuka, memanggil anggota terkait untuk klarifikasi internal, dan melaporkan langkah pengawasan ke publik. Jika terbukti ada pelibatan lebih jauh, pimpinan wajib menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke KPK tanpa hambatan.
“RAJAWALI Jatim akan terus memantau perkembangan ini. Kami tidak akan membiarkan lembaga wakil rakyat tutup diri saat sedang diperiksa hukum. Keterbukaan adalah syarat mutlak kepercayaan masyarakat,” pungkas Sujatmiko.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Munaji maupun pimpinan dewan; KPK menyatakan pemeriksaan saksi guna melengkapi bukti dan menelusuri seluruh aliran dana.*
(Sumber Rajawali ,22/06/2026)




