“ Pemerintah juga memberlakukan pembatasan bagi kendaraan sumbu tiga ke atas yang tidak boleh beroperasi hingga 8 April 2025, kecuali untuk kendaraan logistik seperti pengangkutan ternak, uang, dan kebutuhan pokok. “ Imbuh Kombes Pol Alfian Nurnas
Seiring dengan situasi arus balik yang padat, masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik diimbau untuk memeriksa kondisi fisik dan kendaraan sebelum bepergian, menjaga jarak aman di jalan, serta selalu berkonsentrasi saat berkendara. Pengguna jalan juga disarankan untuk memanfaatkan rest area secara efektif untuk beristirahat dan memastikan saldo uang elektronik mencukupi.
Selain itu, aplikasi Google Maps dapat digunakan untuk mendapatkan informasi terkini mengenai arus lalu lintas dan membantu merencanakan perjalanan dengan lebih baik.
Dengan berbagai upaya tersebut, diharapkan perjalanan mudik dan arus balik Lebaran 2025 dapat berlangsung dengan aman dan lancar.**
(Ls/Pmj)




