Media mencoba menghubungi pihak humas ASDP terkait masih adanya calo di pelabuhan merak kelas Reguler melalui sambungan WhatsApp nya , tapi tidak mendapatkan respon. Sabtu (5/4/2025).
Sementara itu, arus balik Lebaran di Pelabuhan Merak mulai menunjukkan peningkatan kepadatan. Pada pukul 17.00 WIB, kendaraan yang melintas didominasi oleh mobil pribadi. Meski ramai, arus lalu lintas menuju pelabuhan terpantau masih lancar.
Guna mendukung kelancaran dan ketertiban selama periode angkutan Lebaran 2025, ASDP juga mengeluarkan edaran resmi yang menegaskan tidak akan melayani penyeberangan dengan menggunakan Surat Keterangan Penyeberangan Terbatas (SKPT) atau Surat Antar Barang (SAB) selama periode 21 Maret hingga 13 April 2025.
Dalam surat edaran Nomor: OP.004/00226/III/ASDP-CUM/2025 yang ditandatangani oleh General Manager Merak, Rudi Sunarko, disebutkan bahwa kebijakan ini merujuk pada sejumlah peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, serta beberapa Peraturan Menteri Perhubungan.
“Selanjutnya, dengan ini kami mohon dukungan Bapak/Ibu pimpinan pemangku kepentingan (stakeholders) dalam pelaksanaan penerapannya agar kegiatan Hari Raya Idul Fitri 2025 (1446 H) tertib, nyaman, dan aman,” tulis Rudi Sunarko dalam edaran tersebut.
Dengan adanya imbauan dan kebijakan tersebut, ASDP berharap masyarakat dapat lebih waspada terhadap calo dan mendukung upaya menciptakan pelayanan penyeberangan yang lebih baik selama masa angkutan Lebaran.**
(Ls)




