NEWS  

Baru Dua Hari Dicor Sudah Retak, DBMSDA Tangerang Perintahkan Beton Jalan Sepatan Dibongkar dan Dicor Ulang

Baru Dua Hari Dicor Sudah Retak, DBMSDA Tangerang Perintahkan Beton Jalan Sepatan Dibongkar dan Dicor Ulang
Baru Dua Hari Dicor Sudah Retak, DBMSDA Tangerang Perintahkan Beton Jalan Sepatan Dibongkar dan Dicor Ulang.

Ruas jalan tersebut memiliki panjang sekitar 8,41 kilometer, dengan tingkat kerusakan berat mencapai sekitar 4,25 kilometer. Adapun pagu anggaran untuk kegiatan perbaikan dan rekonstruksi tersebut mencapai sekitar  Rp7,4 miliar.

Proyek ini sebelumnya juga telah ditinjau langsung oleh Bupati Tangerang Maesyal Rasyid pada 29 Juli 2026, bertepatan dengan dimulainya pelaksanaan pekerjaan melalui kegiatan ground breaking.

Untuk pekerjaan rekonstruksi Segmen 4, pelaksanaan proyek dilakukan oleh rekanan ketiga, CV IMK (inisial), yang beralamat di Jalan Raya Pakuhaji Km 2, RT 001/RW 003, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan.

Adapun masa pelaksanaan proyek ditetapkan selama 150 hari kalender, terhitung sejak 27 Juli 2026 hingga 23 Desember 2026.

Dengan nilai anggaran yang tidak sedikit dan fungsi jalan yang sangat penting bagi masyarakat, kualitas pekerjaan menjadi hal yang tidak semestinya dikompromikan.

Jangan Sampai Anggaran Besar Menghasilkan Jalan Cepat Rusak

Pembongkaran beton yang baru berusia dua hari tersebut menunjukkan bahwa DBMSDA Kabupaten Tangerang mengambil langkah korektif sebelum pekerjaan dilanjutkan lebih jauh.

Keputusan tersebut juga penting untuk memastikan masyarakat tidak kemudian menerima hasil pembangunan yang kualitasnya dipertanyakan. Sebab, apabila beton yang sudah menunjukkan keretakan tetap dibiarkan dan diteruskan, bukan tidak mungkin persoalan tersebut berkembang menjadi kerusakan yang lebih serius di kemudian hari.

Terlebih, ruas Sepatan–Gardu Tanah Merah merupakan salah satu akses penting bagi masyarakat di wilayah Tangerang Utara. Jalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan mobilitas warga, tetapi juga mendukung aktivitas ekonomi dan distribusi barang di kawasan tersebut.

Karena itu, publik tentu berharap pembongkaran dan pengecoran ulang bukan sekadar tindakan untuk menghilangkan temuan secara administratif, melainkan benar-benar menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas pekerjaan dari sisi teknis.

Baca Juga  Prof. Gono Semiadi: Pemulihan Habitat Harus Kembalikan Keanekaragaman Hayati Sedekat Mungkin dengan Kondisi Awal

Rekanan juga dituntut tidak sekadar mengejar target progres dan penyelesaian kontrak. Mutu beton, proses pengerjaan, hingga perawatan setelah pengecoran harus benar-benar diperhatikan dan diawasi.

Pada akhirnya, proyek infrastruktur yang dibiayai uang negara harus menghasilkan pekerjaan yang kuat, berkualitas, aman, dan memiliki manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Jangan sampai jalan yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah justru baru beberapa hari selesai sudah menunjukkan kerusakan.

Sikap tegas DBMSDA Kabupaten Tangerang untuk membongkar dan melakukan pengecoran ulang patut menjadi pesan jelas bagi seluruh rekanan: target selesai penting, tetapi mutu dan kualitas pekerjaan jauh lebih penting.*

(DIRMAN)

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *