Perjanjian tersebut mencakup pengambilalihan sebanyak 10.084.088.370 saham PT Bayan Resources Tbk dengan harga Rp2.588 per saham.
Berdasarkan nilai transaksi tersebut, total harga pembelian saham mencapai sekitar Rp26,10 triliun.
Setelah transaksi diselesaikan, kepemilikan PT Jhonlin Baratama tercatat mencapai 30,25% dari modal ditempatkan dan disetor Bayan Resources.
Meski terjadi perubahan komposisi pemegang saham dalam jumlah signifikan, Direksi BYAN menegaskan bahwa penyelesaian transaksi tersebut tidak mengakibatkan perubahan pengendalian atas perseroan.
Dengan demikian, Bayan Resources menyatakan tetap menjalankan kegiatan operasional dan pengembangan bisnis berdasarkan strategi yang telah ditetapkan, sementara potensi kerja sama dengan Grup Jhonlin belum memasuki tahap pembahasan.*
(Redaksi)




