Untuk mendukung percepatan tersebut, Benyamin menyebut Kementerian Lingkungan Hidup akan turun langsung memberikan pendampingan. Pendampingan itu mencakup pembentukan bank sampah, pendataan TPS3R, hingga pemetaan titik-titik kritis sampah di setiap wilayah.
“Mereka nanti akan menempatkan di tujuh kecamatan ini sejumlah pegawai dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk membantu memfasilitasi pembentukan bank sampah misalnya, mencatat, mendokumentasikan TPS 3R, titik-titik kritis soal sampah di tiap wilayah seperti itu,” jelasnya.
Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Banten untuk membenahi sistem pengelolaan sampah di Tangerang Selatan secara berkelanjutan.
“Ini komitmen dari Pak Menteri Lingkungan Hidup dan tentunya juga arahan dari Pak Gubernur Banten. Kita akan terus membenahi penanganan sampah di Tangerang Selatan dalam skala jangka pendek, jangka menengah, juga jangka panjang seperti ini,” sambungnya.**
(NK)




