Betonisasi Jalan Gempol sari Disorot, Ketebalan Cor 7–10 Cm dan K3 Dipertanyakan

Betonisasi Jalan Gempol sari Disorot, Ketebalan Cor 7–10 Cm dan K3 Dipertanyakan
Betonisasi Jalan Gempol sari Disorot, Ketebalan Cor 7–10 Cm dan K3 Dipertanyakan

Keselamatan pekerja tidak semestinya hanya menjadi formalitas. Pelaksana dan pengawas memiliki tanggung jawab untuk memastikan pekerjaan berlangsung dengan memperhatikan standar keselamatan yang berlaku.

Shelli, meminta pemerintah dan pihak terkait membuka informasi mengenai pekerjaan tersebut kepada masyarakat

Kalau pembangunan menggunakan uang negara atau uang masyarakat, informasi mengenai pekerjaan harus jelas. Mulai dari sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana, spesifikasi hingga masa pelaksanaan harus dapat diketahui publik,” ujar Shelli.

Ia juga meminta aspek keselamatan pekerja mendapat perhatian serius.

Keselamatan tenaga kerja tidak boleh dianggap sepele. Jika ada persoalan di lapangan, instansi terkait harus turun melakukan pemeriksaan secara objektif,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan dari pihak yang berwenang mengenai nama pelaksana, sumber anggaran, nilai pekerjaan, spesifikasi teknis, sistem pengawasan, maupun penerapan K3 di lokasi.

Indonesia jurnalis com .id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak pelaksana, pengawas, Pemerintah Desa Gempolsari, Pemerintah Kecamatan Sepatan Timur, maupun instansi terkait.

Pekerjaan pembangunan bukan hanya soal jalan yang selesai dicor. Kualitas pekerjaan, keselamatan tenaga kerja, keterbukaan informasi, dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran publik juga menjadi bagian penting yang harus dipastikan.*

(dirman)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Refleksi Nilai Toleransi dalam Bingkai Nahdliyin Kawanua di Diskusi Rembug Nahdliyin Muda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *