Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Huluan Amankan Arus Lalu Lintas dan Tegur Pengendara Tak Pakai Helm

Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Huluan Amankan Arus Lalu Lintas dan Tegur Pengendara Tak Pakai Helm
Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Huluan Amankan Arus Lalu Lintas dan Tegur Pengendara Tak Pakai Helm
Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Huluan Amankan Arus Lalu Lintas dan Tegur Pengendara Tak Pakai Helm

SIMALUNGUN, indonesiajurnalis.com  -Kehadiran Polri di tengah masyarakat kembali diwujudkan melalui pelayanan pengamanan lalu lintas pada jam padat pagi hari. Senin, 10 Agustus 2026, Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Huluan Polres Simalungun AIPTU Sagimun melaksanakan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di sekitar SMK Swasta Abdi Sejati, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara

Kegiatan dimulai sejak pukul 06.45 WIB hingga selesai. Pengamanan dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, pekerja serta para pelajar yang melaksanakan aktivitas pada pagi hari, sekaligus memastikan arus lalu lintas berjalan tertib dan lancar.

Saat dikonfirmasi, Kasat Binmas Polres Simalungun AKP Dorlan Pasaribu mengatakan bahwa pengamanan pada jam padat pagi merupakan bagian dari pelayanan langsung Polri kepada masyarakat.

“Pada jam masuk sekolah dan aktivitas masyarakat di pagi hari, volume kendaraan biasanya meningkat. Kehadiran personel di lapangan bertujuan membantu kelancaran arus lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman kepada para pelajar dan masyarakat,” ujar AKP Dorlan.

Ia mengungkapkan, kegiatan tersebut tidak hanya dilakukan dengan pengaturan lalu lintas, tetapi juga disertai teguran secara humanis kepada pengguna jalan yang ditemukan melakukan pelanggaran.

Dalam pelaksanaan kegiatan, AIPTU Sagimun memberikan teguran kepada sejumlah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Pengendara juga diingatkan agar tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban di jalan raya.

“Kami mengingatkan masyarakat bahwa penggunaan helm bukan hanya kewajiban dalam aturan lalu lintas, tetapi juga merupakan perlindungan utama bagi pengendara apabila terjadi kecelakaan. Begitu juga penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” ucap AKP Dorlan.

Baca Juga  Kapal KN SAR Ramawijaya Terbakar di Galangan Muara Baru, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Selain menertibkan pengendara sepeda motor, personel juga memberikan teguran kepada sopir angkutan umum yang menaikkan penumpang secara tidak aman, termasuk penumpang yang berada di atas kap kendaraan maupun bergelantungan di pintu.

Menurut AKP Dorlan, perilaku tersebut sangat berisiko terhadap keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lainnya.

“Keselamatan adalah yang utama. Kami mengimbau para pengemudi angkutan umum agar tidak menaikkan penumpang di tempat yang membahayakan, termasuk di atas kap kendaraan atau bergelantungan di pintu,” ungkapnya.

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *