BPOM Intensifkan Pengawasan Pangan Selama Ramadan dan Idul Fitri 1446 Hijriah

BPOM Intensifkan Pengawasan Pangan Selama Ramadan dan Idul Fitri 1446 Hijriah. BPOM Imbau Pelaku Usaha Tingkatkan Kepatuhan Penerapan Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik
Kepala BPOM Taruna Ikrar kunjungi pasar Benhil Jakarta pusat

BPOM telah menindaklanjuti hasil pengawasan tersebut dengan melakukan langkah-langkah penanganan terhadap pelaku usaha yang melakukan pelanggaran. Tindak lanjut ini termasuk melakukan pengamanan serta menginstruksikan retur/pengembalian produk kepada supplier dan pemusnahan terhadap produk yang TMK.

Selama pelaksanaan inwas ini, BPOM juga melaksanakan inwas melalui patroli siber/online. Sebanyak 4.374 tautan pada platform e-commerce terjaring menjual produk pangan TIE. Total nilai ekonomi temuan pangan TIE hasil inwas melalui patroli siber ini sebesar Rp15,9 miliar dengan mayoritas produk berasal dari Malaysia, Jepang, Nigeria, Singapura, Australia, dan Belgia. Hal ini sebagai salah satu dampak kemudahan transaksi online yang lebih cepat serta luasnya jangkauan e-commerce dan marketplace dalam memasarkan produk pangan termasuk yang TMK. BPOM telah berkoordinasi dengan Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) untuk melakukan penurunan konten (take down) terhadap tautan yang teridentifikasi menjual produk TIE.

Selain pengawasan pada pangan olahan di sarana peredaran offline dan online, inwas pangan juga dilakukan pada takjil/jajanan buka puasa melalui pengujian di tempat secara cepat (rapid test kit). Sampling dilakukan terhadap 2.313 pedagang di 462 lokasi sentra penjualan pangan takjil. Pengujian dilakukan terhadap kemungkinan kandungan bahan dilarang digunakan pada pangan, yaitu formalin, boraks, dan serta pewarna (rhodamin B dan kuning metanil).

Total pangan takjil yang diuji mencapai 4.958 sampel dengan hasil 4.862 sampel (98,06%) memenuhi syarat (MS) dan 96 sampel (1,94%) tidak memenuhi syarat (TMS). Sampel TMS diketahui mengandung bahan dilarang formalin (49 sampel), boraks (24 sampel), dan rhodamin B (23 sampel).

Hasil uji sampel pangan yang positif formalin yaitu pada mi kuning basah, teri nasi, rujak mi, cincau hitam, dan tahu sutera. Kemudian sampel positif boraks yaitu kerupuk tempe, mi kuning, kerupuk nasi, kerupuk rambak, dan telur lilit. Sedangkan sampel positif rhodamin B yaitu delima/Dalimo, kerupuk rujak mi, kerupuk merah, kerupuk mi merah, dan pacar cina pink.

Baca Juga  Prabowo Bertolak ke Moskow, Bahas Energi hingga Geopolitik Global dengan Putin

“Meskipun kita sering turun dan melakukan pemeriksaan ke lapangan, ternyata pangan mengandung bahan yang dilarang masih juga ditemukan pada pengawasan kali ini. Kami telah menginstruksikan kepada penjaja takjil untuk tidak menjual produk yang mengandung bahan berbahaya lagi. Ganti suplier pangan lain, cari yang tidak menggunakan bahan berbahaya,” jelas Kepala BPOM.

Pada Ramadan tahun ini, Kepala BPOM melakukan sidak langsung dan melakukan edukasi tentang keamanan pangan pada sejumlah pedagang takjil di lokasi Bazar Takjil Ramadan, Bendungan Hilir, Jakarta, serta kawasan Mappanyukki, Kota Makassar. Kepala BPOM juga melakukan inspeksi ke salah satu gudang e-commerce di Jakarta Timur.

Kepala BPOM menegaskan pentingnya kepatuhan pelaku usaha dalam menerapkan cara peredaran pangan olahan yang baik dan self regulatory control guna memastikan keamanan pangan. Melalui berbagai program-program seperti Rumah Si-RiPO dan PINTeR SMKPO, BPOM terus mendampingi dan memfasilitasi pelaku usaha, termasuk usaha mikro kecil (UMK) dalam pemenuhan persyaratan pendaftaran, produksi, hingga peredaran pangan olahan.

Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan temuan produk pangan yang diduga ilegal, kedaluwarsa, atau rusak melalui kanal pengaduan resmi BPOM. “Melalui sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan dapat menekan peredaran produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan” tutup Kepala BPOM.**

(Humas BPOM)

(Editor NK)

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *