“Kita tidak membela siapa pun. Yang kita jaga adalah programnya agar berhasil, benih bisa diproduksi, petani mendapat manfaat, dan nantinya benih dapat disalurkan sesuai target. Terkait proses hukum, silakan dilanjutkan oleh aparat yang berwenang,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Operasional PT Berkah Tani Sultra (BTS), La Ode Hasanuddin Kansi mempertanyakan alasan perusahaannya tidak lagi melanjutkan pekerjaan produksi benih kakao tahap kedua atau sambung pucuk.
Menjawab hal tersebut, Ebi menegaskan bahwa tidak pernah terjadi pemutusan kontrak terhadap BTS.
“Pertanyaannya bukan pemutusan kontrak. Pekerjaan tahun lalu sudah selesai dan sudah dibayar. Setelah dibayar, benih tersebut menjadi milik Direktorat Jenderal Perkebunan. Karena pekerjaan sudah selesai, kami memiliki kewenangan untuk melakukan mini kompetisi kembali untuk pekerjaan lanjutan,” jelasnya.
Ia menyebutkan bahwa seluruh perusahaan yang memenuhi persyaratan administrasi dapat mengikuti proses tersebut.
“Kalau menurut kami kinerjanya bagus tentu bisa dilanjutkan. Tetapi karena ada beberapa hal yang menurut penilaian kami kurang tepat, maka pekerjaan lanjutan kami mini kompetisikan kembali. Jadi tidak ada cerita kontrak yang sudah berjalan lalu dibatalkan secara sepihak,” katanya.
Meski demikian, Ebi menyatakan para petani dan tenaga lapangan yang terlibat dalam program tersebut pada dasarnya masih orang-orang yang sama.
“Yang bekerja di lapangan itu tetap petani yang sama. Yang berubah hanya penyedianya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ebi menegaskan bahwa Menteri Pertanian memberikan perhatian serius terhadap kualitas dan volume benih yang diproduksi dalam program nasional tersebut.
“Pak Menteri ingin memastikan benih diproduksi sesuai spesifikasi dan volume. Jangan sampai ada pihak yang bermain atau mengatasnamakan siapa pun untuk memperoleh keuntungan pribadi,” tegasnya.
Ia juga membantah adanya praktik setoran atau pemberian dana kepada pihak tertentu dalam proses pengadaan.
“Yang diinginkan pemerintah adalah hasil kerja yang nyata. Jangan memberikan tips atau setoran kepada kami. Produksilah benih yang berkualitas dan sesuai spesifikasi. Itu yang diharapkan pemerintah,” katanya.
Menurut Ebi, seluruh proses produksi kini dapat dipantau melalui sistem dashboard yang terintegrasi hingga tingkat provinsi dan kabupaten sehingga memudahkan pengawasan oleh kementerian maupun lembaga penegak hukum.
“Ini uang negara yang harus benar-benar memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat. Karena itu kami terus mengingatkan seluruh pihak agar tidak bermain-main dalam program ini,” pungkasnya.*
(Report ls)
(Editor NK)




