Direktur Perbenihan Kementan Jelaskan Alasan CV Wahana Multi Cipta Tetap Lanjutkan Produksi Benih Meski Terseret Kasus Hukum

Direktur Perbenihan Kementan Jelaskan Alasan CV Wahana Multi Cipta Tetap Lanjutkan Produksi Benih Meski Terseret Kasus Hukum
Photo: Ebi Rulianti, Direktur Perbenihan Ditjen Perkebunan saat menandatangani kontrak kerja dengan perusahaan pertanian pada acara Rapat Koordinasi Kegiatan Produksi Benih Tanaman Perkebunan di Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2026)
Direktur Perbenihan Kementan Jelaskan Alasan CV Wahana Multi Cipta Tetap Lanjutkan Produksi Benih Meski Terseret Kasus Hukum

JAKARTA , Indonesia Jurnalis – Keputusan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian yang tetap melibatkan CV Wahana Multi Cipta dalam program produksi benih perkebunan tahun 2026 menuai pertanyaan, mengingat perusahaan tersebut tengah menghadapi proses hukum terkait dugaan korupsi pengadaan bibit fiktif di Sulawesi Tenggara.

Usai menghadiri Rapat Koordinasi Kegiatan Produksi Benih Tanaman Perkebunan di Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2026), Direktur Perbenihan Ditjen Perkebunan, Ebi Rulianti, memberikan penjelasan kepada media mengenai keterlibatan CV Wahana Multi Cipta yang disebut memperoleh pekerjaan produksi sekitar 17 juta benih dengan nilai anggaran mencapai Rp170 miliar.

Menanggapi pertanyaan terkait status hukum perusahaan yang diduga merugikan negara hingga Rp27 miliar dan saat ini tengah diproses oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara serta Kejaksaan Negeri Kolaka, Ebi menegaskan bahwa pada saat proses mini kompetisi dilakukan, perusahaan tersebut masih memenuhi seluruh persyaratan administrasi.

“Statusnya pada saat kita mini kompetisi tahun lalu, PT Wahana secara persyaratan administrasi itu lengkap semua. Memiliki sertifikat standar, memiliki jaminan suplai, jaminan pelaksanaan, modal, lahan, dan berbagai persyaratan lainnya. Itu yang menjadi pedoman kami,” ujar Ebi.

Menurutnya, saat proses pengadaan berlangsung pihaknya belum mengetahui adanya persoalan hukum yang menjerat perusahaan tersebut.

Direktur Perbenihan Kementan Jelaskan Alasan CV Wahana Multi Cipta Tetap Lanjutkan Produksi Benih Meski Terseret Kasus Hukum
Direktur Perbenihan Kementan Jelaskan Alasan CV Wahana Multi Cipta Tetap Lanjutkan Produksi Benih Meski Terseret Kasus Hukum

“Kita tidak tahu kalau waktu itu ada kasus. Yang jelas pada saat proses administrasi berlangsung tidak ada persoalan yang menyebabkan perusahaan tersebut tidak dapat mengikuti kegiatan,” katanya.

Ebi menjelaskan bahwa pekerjaan produksi benih tahun 2025 hanya berlangsung sekitar dua bulan karena Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) baru terbit pada Oktober. Akibat keterbatasan waktu, pekerjaan yang dilakukan saat itu hanya berupa penyemaian benih.

Baca Juga  Kemnaker: JKP Instrumen Penting Pelindungan dan Pengembangan Karier Pekerja

“Umur benih minimal empat bulan sebelum bisa disalurkan. Tahun lalu waktunya tidak cukup, sehingga pekerjaan yang dilakukan hanya semai benih. Atas pekerjaan semai tersebut perusahaan dibayar sesuai kontrak,” jelasnya.

Ia menerangkan bahwa kelanjutan pekerjaan pada tahun 2026 dilakukan melalui mekanisme kontrak payung (framework contract)  yang memungkinkan penyedia jasa melanjutkan pekerjaan produksi benih melalui proses negosiasi harga.

“Melalui kontrak payung itu penyedia yang mengerjakan tahun sebelumnya dapat melanjutkan pekerjaan produksi benih pada tahun berikutnya melalui mekanisme negosiasi. Secara hukum perusahaan tersebut tidak ada masalah yang menyebabkan kontraknya tidak dapat dilanjutkan. Kalau ada masalah administrasi atau legal yang menghalangi, tentu kami tidak bisa melanjutkan,” tegasnya.

Ebi juga menekankan bahwa dalam pelaksanaan program tersebut terdapat banyak produsen benih skala kecil yang menjadi mitra perusahaan utama.

“Di bawah Wahana itu banyak produsen-produsen kecil yang mengelola kegiatan. Mereka yang bekerja di lapangan dan memproduksi benih. Jadi tidak seluruh pekerjaan dilakukan oleh perusahaan utama saja,” katanya.

Menurutnya, Kementerian Pertanian juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.

“Kami meminta pengawalan dan pendampingan agar pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi. Yang kami jaga adalah programnya, karena petani juga sudah banyak yang bekerja di dalamnya. Kami ingin memastikan tidak terjadi persoalan dalam pelaksanaan program benih ini,” ujarnya.

Ebi menambahkan bahwa pihaknya tidak bermaksud membela perusahaan tertentu, namun lebih fokus pada keberhasilan program pemerintah.

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *