Mentan Amran Tegas Perangi Impor Pangan Ilegal: Selundupan Bawang Berpotensi Rusak Pertanian Nasional

Mentan Amran Tegas Perangi Impor Pangan Ilegal: Selundupan Bawang Berpotensi Rusak Pertanian Nasional
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap praktik impor pangan ilegal.(doc.mentan)
Mentan Amran Tegas Perangi Impor Pangan Ilegal. Bawang bombay tersebut tidak dilengkapi dokumen sah sistem kepabeanan
barang bukti yang diamankan mencapai 6.172 karung bawang bombay

Semarang, Indonesia jurnalis – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap praktik impor pangan ilegal yang dinilai merugikan petani sekaligus membahayakan keberlanjutan ekosistem pertanian nasional. Penegasan itu disampaikan saat Mentan Amran turun langsung ke Semarang untuk meninjau ribuan karung bawang bombay selundupan yang diduga masuk tanpa izin resmi dan berpotensi membawa penyakit.

Dalam pengecekan di lapangan, Mentan Amran menjelaskan bahwa bawang bombay tersebut tidak dilengkapi dokumen sah, tidak tercatat dalam sistem kepabeanan, serta berisiko membawa bakteri dan penyakit berbahaya bagi sektor pertanian dalam negeri.

“Pajak-pajaknya tidak masuk, nyelundup masuk, merusak ekosistem kita karena ada bakteri dibawa, penyakit, dan seterusnya. Ini harus kami minta PM (Polisi Militer) dampingi, Kapolres turun, diusut dan dibongkar sampai akar-akarnya. Harus dikasih efek jera,” tegas Mentan Amran, dikutip dari laman resmi Kementerian Pertanian, Sabtu (10/10/2026).

Ia mengungkapkan, barang bukti yang diamankan mencapai 6.172 karung bawang bombay dengan total berat sekitar 133,5 ton. Namun menurutnya, ancaman terbesar bukan terletak pada jumlah, melainkan potensi risiko penyakit yang dibawa.

“Bukan soal tonnya. Satu ton dengan seribu ton sama kalau bawa penyakit. Satu kilo dengan satu juta kilo sama. Dampaknya besar, karena ini menyangkut psikologi dan semangat petani,” ujarnya.

Mentan Amran menilai, impor pangan ilegal merupakan ancaman serius terhadap kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani. Ia menegaskan bahwa Indonesia memiliki sekitar 160 juta petani serta 4–5 juta peternak yang tidak boleh dirugikan demi kepentingan segelintir pihak.

Baca Juga  Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara Hari Juang Polri

“Masa mau korbankan 100 juta orang hanya karena 10 atau 20 orang? Ini tidak benar. Tidak boleh ada ampun,” katanya menegaskan.

Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia saat ini telah mencapai swasembada beras dan tengah memperkuat produksi komoditas pangan strategis lainnya. Masuknya pangan ilegal, meski dalam jumlah terbatas, dinilai dapat memukul psikologi petani, melemahkan semangat produksi, dan berujung pada kembali terbukanya kran impor.

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *