“Koordinasi ini kami lakukan untuk memastikan penyidik dan jaksa memiliki pemahaman yang sama dalam penerapan KUHP dan KUHAP yang baru, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan selaras,” ujarnya.
Ia menambahkan penegakan hukum yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama kejaksaan juga diarahkan agar tetap tegas namun mengedepankan nilai humanisme. Dengan sinergi tersebut, diharapkan masyarakat dapat merasakan keadilan, kepastian hukum, serta pelayanan hukum yang lebih manusiawi.**
(Pm)




