DPP AJB Soroti Ucapan Hotman Paris, Minta Narasumber Hormati Profesi Wartawan

DPP AJB Soroti Ucapan Hotman Paris, Minta Narasumber Hormati Profesi Wartawan
DPP AJB Soroti Ucapan Hotman Paris, Minta Narasumber Hormati Profesi Wartawan (ilustrasi AI)

Video tersebut memicu perdebatan di ruang publik dan menuai kritik dari berbagai kalangan. Sejumlah pihak menilai ucapan tersebut tidak mencerminkan komunikasi yang saling menghormati antara narasumber dan wartawan, terlebih Hotman Paris dikenal sebagai pengacara senior dengan pengalaman panjang di dunia hukum.

DPP AJB menegaskan bahwa setiap narasumber memiliki hak untuk menolak menjawab pertanyaan atau menyampaikan keberatan atas pertanyaan yang diajukan wartawan. Namun, penolakan tersebut seharusnya disampaikan secara santun dan profesional tanpa menggunakan kalimat yang dapat ditafsirkan sebagai penghinaan terhadap profesi jurnalistik.

Menurut AJB, kebebasan pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, setiap tindakan maupun ucapan yang berpotensi merendahkan kerja jurnalistik dikhawatirkan dapat memengaruhi iklim kebebasan pers di Indonesia.

AJB juga mengajak seluruh insan pers untuk tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, menjaga independensi, bersikap profesional, serta tidak terpancing emosi dalam menjalankan tugas peliputan.

Sebagai informasi, sebelum polemik tersebut mencuat, Hotman Paris juga menyampaikan kritik terhadap prosedur penggeledahan yang dilakukan penyidik di kediaman kliennya, Febrie Adriansyah. Menurut Hotman, proses penggeledahan tersebut tidak memenuhi ketentuan formal sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), termasuk mengenai kehadiran saksi saat penggeledahan dilakukan.

Hotman berpendapat bahwa tindakan tersebut tidak sah secara hukum dan menilai proses yang dilakukan penyidik terkesan bertujuan mempermalukan kliennya. Sementara itu, proses hukum terkait perkara tersebut masih terus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.*

 

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  SC Kongres IX SEMMI: Resmi Tetapkan Enam Kandidat Calon Ketua Umum PB SEMMI Periode 2026–2029

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *