Dugaan KDRT di Sawangan Depok, Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan
Jakarta, Indonesia jurnalis – Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah Sawangan, Kota Depok. Penanganan perkara ini dilakukan oleh Unit VI Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok dengan mengedepankan keselamatan serta perlindungan korban sebagai prioritas utama.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, begitu laporan diterima, penyidik langsung melakukan serangkaian tindakan kepolisian sesuai prosedur. Terlapor telah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan, sementara korban mendapatkan pendampingan serta difasilitasi pemeriksaan medis guna memastikan kondisi kesehatannya dan melengkapi visum sebagai alat bukti.
“Dalam penanganan perkara KDRT, kami mengutamakan keselamatan dan pemulihan korban. Proses hukum tetap berjalan secara profesional dan humanis, namun tetap tegas dan konsisten sesuai ketentuan yang berlaku,” Ungkapnya pada Minggu (28/12/25).




