Dugaan KDRT di Sawangan Depok, Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan

Dugaan KDRT di Sawangan Depok, Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan
Pelaku KDRT di sawangan Depok

Peristiwa tersebut dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/2322/XII/2025/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya, tertanggal 24 Desember 2025. Kejadian diketahui berlangsung pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di Kecamatan Sawangan, Kota Depok.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan rumah tangga dengan kekerasan. Menurutnya, Polda Metro Jaya terus berupaya meningkatkan pelayanan publik agar masyarakat merasa aman dan tidak ragu melapor ke layanan call center Polri 110 apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga.**

(Pm)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  LBH Peradi Profesional Minta Gabriel Sihombing Dibebaskan, Sidang Praperadilan Kasus Gas Portable Berlanjut 27 Juli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *