Firman Jaya Daeli Apresiasi Kemajuan BNN-RI di Bawah Kepemimpinan Komjen Pol. Suyudi Ari Seto
JAKARTA, Indonesia Jurnalis – Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia Firman Jaya Daeli yang juga mantan Komisi Politik dan Hukum DPR-RI bertemu dan berdiskusi bersama dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN-RI) Komjen Pol. Suyudi Ario Seto.
Menurutnya, BNN-RI adalah sebuah kelembagaan yang berada langsung di bawah Presiden RI dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden RI.
“Pada masa awal keberadaan institusi BBN-RI di akhir tahun 1990-an, kelembagaan BNN-RI dipimpin langsung oleh Presiden RI sebagai Kepala BNN-RI (Ex Officio),” ujarnya
Dirinya juga menjelaskan bahwa Diawali dari Kepemimpinan Presiden RI B.J. Habibie; dilanjutkan oleh Presiden RI Abdurrahman Wahid, kemudian oleh Presiden RI Hj. Megawati Soekarnoputri. Selanjutnya pada masa Presiden RI Hj.
“Megawati Soekarnoputri di awal tahun 2000-an, kelembagaan BNN-RI divalidasi dan semakin diberdayakan menjadi sebuah institusi strategis yang mandiri dan independen. Kepala BNN-RI bukan lagi dipimpin langsung oleh Presiden RI, melainkan sudah dipimpin oleh seorang Pejabat Tinggi Negara yang diangkat langsung oleh Presiden RI,” tambahnya.
Menurut, Firman Jaya Daeli yang juga mantan Tim Perumus UU Kepolisian, UU Kejaksaan, UU Kehakiman, UU Pertahanan Negara, UU Pemerintahan Daerah, UU MA, UU MK, UU KY, UU KPK – BNN-RI adalah sebuah institusi kelembagaan yang memiliki tugas utama, fungsi pokok, tanggungjawab besar, dan kewenangan strategis. Ada sejumlah tugas, fungsi, tanggungjawab, dan kewenangan ketatanegaraan BNN-RI yang berdampak, bermanfaat, dan berpengaruh.
“Tentu dalam kerangka untuk menyelenggarakan, melaksanakan, dan mengorganisasikan berbagai arah kebijakan dan agenda aksi,” katanya.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa Kejahatan Narkoba adalah sebuah dan serangkaian Extraordinary Crime (Kejahatan Luar Biasa).




