Periode yang disorot bertepatan dengan masa pandemi Covid-19, ketika pemerintah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sebagian Dana Desa saat itu diarahkan untuk penanganan pandemi, termasuk bantuan sosial bagi warga terdampak. Namun, FMPB menduga realisasinya tidak sepenuhnya sesuai peruntukannya.
“Kami berharap inspektorat daerah dan aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan mendalam demi memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa,” tambah Sumarah
Tim FMPB Wilkapri




