“Di era disrupsi informasi, tantangan utama bukan hanya mencari informasi, tetapi juga memilah dan memverifikasi kebenarannya,” katanya.
Beni menekankan pentingnya pemahaman kode etik jurnalistik agar mahasiswa dapat berkontribusi secara positif, termasuk dalam memberikan kritik yang membangun tanpa mengandung hoaks, disinformasi, maupun fitnah.
“Kami berharap mahasiswa dapat menjadi produsen konten yang sehat, beretika, dan edukatif. Kemampuan berpikir kritis harus diimbangi dengan proses cek dan ricek agar informasi yang disampaikan tetap objektif,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa Provinsi Banten membutuhkan peran generasi muda kreatif untuk mempromosikan potensi daerah melalui konten yang berkualitas, sekaligus menangkal penyebaran hoaks di media sosial.
Dalam pelatihan tersebut, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi seperti UIN Banten, Untirta, UPI Serang, dan kampus lainnya mendapatkan materi terkait teknik penulisan, pengolahan data, hingga strategi penyusunan narasi persuasif.
Kegiatan ini juga menghadirkan pemateri dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Banten yang telah berpengalaman di bidang jurnalistik, Dinas Pemuda dan Olahraga Serta KNPI Provinsi Banten.




