Dalam surat terbuka tersebut, GMNI Jakarta Selatan menyampaikan empat tuntutan utama:
1. Membatalkan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.
2. Mengadili Presiden Joko Widodo dan memakzulkan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka yang mereka nilai sebagai bagian dari rezim KKN dan pengkhianat Pancasila serta konstitusi.
3. Memprioritaskan rehabilitasi korban pelanggaran HAM di era Orde Baru sebagai bentuk penebusan sejarah.
4. Memperkuat pendidikan sejarah kritis yang menjadikan Pancasila sebagai etika politik, bukan alat represi.
GMNI juga menyatakan bahwa jika tuntutan tersebut diabaikan, maka hal itu akan dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap Pancasila dan konstitusi oleh pemerintahan saat ini.
“Kami akan menganggap ini sebagai legitimasi baru bagi oligarki yang ingin mengulang kekuasaan otoriter. Ini adalah potong satu generasi antara rakyat dan negara yang seharusnya berdiri di atas dasar Pancasila 1 Juni,” tegas mereka.
Surat ditutup dengan seruan moral: “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarahnya, bukan membalsem kebohongan sebagai kebanggaan.”
“Kami menolak Soeharto sebagai pahlawan! Adili Jokowi! Makzulkan Gibran!” tulis GMNI dalam penutup surat tersebut.**
(Jvnts)




