NEWS  

Hima Persis Jakarta: Dorong Keberanian Polda Metro Jaya Tegakkan Hukum Terhadap Koruptor

Hima Persis Jakarta: Dorong Keberanian Polda Metro Jaya Tegakkan Hukum Terhadap Koruptor
Ketua PW Hima Persis DKI Jakarta, Ihsan Abdul Haq
‎​Hima Persis Jakarta: Dorong Keberanian Polda Metro Jaya Tegakkan Hukum Terhadap Koruptor

JAKARTA, Indonesia JurnalisPimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PW Hima Persis) DKI Jakarta mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta mengedepankan informasi resmi dalam menyikapi berbagai isu yang berkembang di ruang publik.

‎​Ajakan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai dugaan kedatangan sejumlah personel TNI ke Markas Polda Metro Jaya yang dikaitkan dengan penanganan suatu perkara.

Informasi tersebut telah dibantah oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Muhammad Nas. ‎​”Tidak benar TNI mendatangi Polda,” kata Brigjen Muhammad Nas, Kamis (9/7).

‎​‎​Ketua PW Hima Persis DKI Jakarta, Ihsan Abdul Haq, menyatakan bahwa pihaknya sangat mendorong keberanian dan ketegasan Polda Metro Jaya dalam melakukan usaha penegakan hukum, khususnya dalam memberantas para pelaku korupsi tanpa pandang bulu. Menurutnya, langkah berani ini harus didukung penuh oleh seluruh lapisan masyarakat.

Terkait isu yang beredar, Ihsan juga mengatakan masyarakat sebaiknya tidak terburu-buru menarik kesimpulan terhadap informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, setiap informasi yang beredar perlu disikapi secara bijaksana dengan mengacu pada keterangan resmi dari instansi yang berwenang.

‎​Ia menilai proses penegakan hukum korupsi harus diberikan ruang untuk berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan tanpa dipengaruhi spekulasi maupun tekanan dari pihak mana pun.

‎​”Setiap proses hukum harus dihormati. Kami mengapresiasi keberanian Polda Metro Jaya dalam mengusut tuntas kasus korupsi, dan masyarakat perlu mengedepankan informasi resmi serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi,” ujar Ihsan Abdul Haq melalui keterangan rilisnya, Kamis (9/7).

‎​Prinsip Kesamaan di Hadapan Hukum

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *