Gurun Arisastra Akan Angkat Kasus Potongan Ceramah JK dan Tragedi Tanjung Priok Dalam Bedah Buku Filsafat Hukum Karya Assoc Prof Marjan Miharja

Gurun Arisastra Akan Angkat Kasus Potongan Ceramah JK dan Tragedi Tanjung Priok Dalam Bedah Buku Filsafat Hukum Karya Assoc Prof Marjan Miharja
Gurun Arisastra, Aktivis Serikat Islam (Foto: Istimewa)

“Ade Armando dan Permadi Arya kita kaji, karena ada sikap yang terlalu bebas namun tidak dilakukan paksaan hukum oleh negara dengan putusan pengadilan, sehingga figur ini berkali kali melakukan dugaan perbuatan pidana. Maka ini layak dikaji dalam ranah filsafat hukum,” tegas Gurun.

“Ada pula kebijakan negara melahirkan perpes untuk korban PKI namun tidak termasuk korban Tragedi Tanjung Priok, tentu ini perlu juga dikaji dalam ranah filsafat hukum,” tambahnya.

Gurun menegaskan kajian akademis ini akan menjadi bahan masukan yang akan diteruskan hasil kajian kepada instansi penegakan hukum.

“Hasil kajian akademis ini akan diteruskan atau disampaikan kepada aparat penegak hukum serta Presiden untuk menjadi bahan masukan,” tutupnya.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Baca Juga  Anggota Parlemen Malaysia Kalam Salan Sampaikan Pesan Berbahasa Jawa kepada Prabowo soal Kabut Asap Karhutla

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *