Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan aparat penegak hukum, guna menghindari kesalahpahaman dalam praktik penilaian di masa mendatang.
“Tidak hanya patuh pada peraturan secara kaku, tetapi juga harus mampu bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan lembaga peradilan. Komunikasi yang baik perlu terus dijalin agar tercipta kesamaan pemahaman terkait proses penilaian,” tambahnya.
Lebih lanjut, Budi menyoroti pentingnya percepatan pembahasan Undang-Undang Penilai guna memperkuat landasan hukum profesi serta menjaga marwah dan martabat penilai. Ia menilai regulasi tersebut juga akan mengatur sistem database properti nasional yang selama ini belum terintegrasi secara optimal.
“Keberadaan undang-undang ini tidak hanya penting bagi profesi penilai, tetapi juga memberikan manfaat luas bagi masyarakat melalui keterbukaan data dan sistem informasi yang lebih baik,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KJPP Abdullah Fitriantoro menekankan pentingnya pembenahan internal, termasuk peningkatan standar mutu, standar imbal jasa, serta pengelolaan database properti sebagai dasar penilaian.
“Melalui momentum Halal Bihalal ini, kami ingin membangun langkah baru dengan meningkatkan kualitas layanan. Pengembangan kerja sama dengan MAPPI serta kementerian dan lembaga lainnya diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi para penilai dalam menjalankan tugasnya secara objektif dan profesional,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pembangunan sistem informasi properti nasional yang tengah diupayakan bersama Kementerian Keuangan. Menurutnya, kehadiran sistem tersebut akan meningkatkan kepercayaan diri penilai dalam menjalankan tugas.
“Dengan adanya database properti nasional, para penilai akan lebih nyaman dan percaya diri dalam melakukan penilaian karena didukung data yang lebih akurat dan terintegrasi,” pungkasnya.*
(Report lucky)
(Editor NK)




