Iran Kutuk Keras Serangan AS terhadap Fasilitas Nuklir. Sebagai bentuk protes, Iran mengajukan pengaduan resmi terhadap Direktur Jenderal IAEA, Rafael Grossi,
Teheran, Indonesia jurnalis – Badan Energi Atom Iran (AEOI) mengecam keras serangan yang dilakukan Amerika Serikat terhadap tiga fasilitas nuklir Iran yang dijaga ketat pada Minggu, 22 Juni 2025. Serangan tersebut terjadi di tengah meningkatnya ketegangan regional akibat konflik yang terus memanas antara Iran dan Israel.
Dilansir dari Anadolu Agency, AEOI menyebutkan bahwa ketiga fasilitas itu menjadi target serangan “serangan brutal,” dan “melanggar hukum internasional,” khususnya Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT), di mana Iran merupakan salah satu penandatangannya.
Pihak AEOI menyoroti tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius dan menyatakan bahwa serangan ini terjadi akibat, “tindakan melanggar hukum” tersebut dilakukan karena “ketidakpedulian” atau “keterlibatan” Badan Energi Atom Internasional (IAEA).