Ia menjelaskan, proses pembuatan jamur dilakukan dengan memanfaatkan bonggol jagung yang terlebih dahulu melalui proses tertentu, kemudian diberikan perlakuan dan ditutup menggunakan plastik. Setelah beberapa minggu, jamur akan tumbuh dan selanjutnya dapat dipanen untuk dikonsumsi.
“Kita diberikan ranggi selama beberapa hari, kemudian ditutup dengan plastik, kemudian beberapa minggu akan tumbuh jamur dan kemudian kita bisa menjadikan konsumsi untuk masyarakat,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, inovasi tersebut juga melibatkan masyarakat dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat. Kolaborasi dilakukan untuk mendorong pemanfaatan potensi lokal sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Kita berkolaborasi dengan UMKM masyarakat setempat, di Forest Pertimbunan, yang bekerja untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,” kata Adik.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Apresiasi Kreasi “Polri untuk Masyarakat” tidak sekadar menjadi ajang pemberian penghargaan. Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi ruang untuk mempertemukan berbagai prestasi, inovasi, dan pengabdian yang lahir dari kolaborasi antara Polri dan masyarakat.
“Apresiasi dan kreasi ini bukan sekadar penghargaan, tetapi juga merupakan ruang untuk mempertemukan prestasi, inovasi, maupun pengabdian yang lahir dari kegiatan yang dilakukan bersama-sama antara Polri dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Trunoyudo.
Penghargaan yang diraih Polres OKU Timur menjadi bentuk apresiasi terhadap upaya satuan kewilayahan dalam menghadirkan inovasi yang tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga mendorong pemanfaatan limbah pertanian menjadi sesuatu yang memiliki nilai guna dan nilai ekonomi.*
(Poni)




