” Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Kerugian yang dialami warga bersifat material dengan taksiran mencapai Rp72 juta,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dalam laporan tersebut turut disertakan keterangan dua orang saksi, yakni Sagimun, anggota Polri berusia 53 tahun, dan Victor Apul Sitorus, anggota Polri berusia 38 tahun, yang keduanya beralamat di Jalan Listrik Asrama Polsek Perdagangan, Bandar, Simalungun. Sementara itu, terkait pihak yang diduga bertanggung jawab atas kejadian ini dinyatakan nihil, mengingat peristiwa tersebut murni disebabkan oleh faktor alam berupa hujan deras yang disertai angin kencang.
” Motif kejadian ini masih dalam penyelidikan, namun modusnya jelas merupakan bencana alam berupa hujan deras disertai angin kencang,” tegas IPTU Patar Banjarnahor.
Lebih lanjut, ia menjelaskan sejumlah langkah yang telah dan akan terus dilakukan pihaknya, di antaranya membuat Laporan Bencana Model A, mendatangi lokasi kejadian perkara, mendata seluruh korban yang terdampak, serta melaporkan perkembangan penanganan kepada pimpinan.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan instansi terkait agar bantuan bagi warga terdampak dapat segera disalurkan,” pungkasnya.
Ia berharap, kesigapan personel Polsek Bandar Huluan dalam merespons cepat bencana ini dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak, sekaligus menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam situasi darurat bencana alam di wilayah hukum Kabupaten Simalungun.*
(Surya Damanik)




