Kasus Firli Bahuri Ditagih di Era Kapolda Baru, Perkara 2 Tahun Mangkrak Tanpa Kejelasan 

Kasus Firli Bahuri Ditagih di Era Kapolda Baru, Perkara 2 Tahun Mangkrak Tanpa Kejelasan
Kasus Firli Bahuri Ditagih di Era Kapolda Baru, Perkara 2 Tahun Mangkrak Tanpa Kejelasan. (Photo istimewa/Ai)
Kasus Firli Bahuri Ditagih di Era Kapolda Baru, Perkara 2 Tahun Mangkrak Tanpa Kejelasan. Berkas perkara tersebut belum juga dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan.

JAKARTA, Indonesia Jurnalis– Penanganan kasus dugaan pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, telah berjalan lebih dari dua tahun di Polda Metro Jaya tanpa kejelasan hukum yang pasti.

Hingga kini, berkas perkara tersebut belum juga dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan.

Menanggapi mandeknya perkara ini, Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan, mendesak agar kepemimpinan baru di tubuh Kepolisian Republik Indonesia segera mengambil sikap tegas.

Ia menegaskan agar kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut hingga membentuk stigma “tersangka seumur hidup” di mata publik.

“Jika tidak dijalankan, ambil sikap tegas P21 atau SP3-kan. Polda harus punya sikap dan komitmen, apakah kasus Firli dilanjutkan atau terus terbungkus di meja penyidik tanpa kejelasan,” ujar Edison di Polda Metro Jaya, Jumat (9/10/2026).

Menurut Edison, pembiaran perkara tanpa kepastian hukum tidak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga menciptakan noda tersendiri bagi status hukum Firli Bahuri beserta keluarganya.

Momentum pergantian kepemimpinan di tubuh Polri—dengan dilantiknya Jenderal Suyudi sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Komjen Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya yang baru diserahterimakan pada Jumat (9/10/2026), diharapkan membawa angin segar dalam menuntaskan perkara ini secara transparan dan berkeadilan.

Sebagai catatan, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya di bawah kepemimpinan Kapolda saat itu, Komjen Karyoto, pada 22 November 2023.

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *