NEWS  

Ketum APKLI-P: Negara Tak Boleh Kalah dengan Mitra MBG, Silakan Mogok Nasional dan Ganti Dapur dengan Kantin Sekolah

Ketum APKLI-P: Negara Tak Boleh Kalah dengan Mitra MBG, Silakan Mogok Nasional dan Ganti Dapur dengan Kantin Sekolah
Ketum APKLI-P dr. Ali Mahsun ATMO, M.Biomed Negara Tak Boleh Kalah dengan Mitra MBG, Silakan Mogok Nasional dan Ganti Dapur dengan Kantin Sekolah

“Pertama, usut tuntas dan hukum seberat-beratnya dugaan SPPG (dapur) fiktif dengan nilai sekitar Rp12 triliun APBN MBG Tahun 2025 yang mengendap di rekening Yayasan SPPG. Kedua, tutup permanen dapur SPPG yang terlibat skandal korupsi. Ketiga, tutup permanen dapur SPPG yang tidak memenuhi persyaratan. Keempat, alihkan pelaksanaan program ke kantin sekolah. Dan kelima, hadirkan dapur keliling di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal),” ujarnya.

Ali Mahsun menambahkan, apabila ada anggota DPR RI yang tidak setuju dengan pelibatan kantin sekolah dalam Program MBG, hal tersebut merupakan bagian dari hak demokrasi. Namun, menurutnya, sikap tersebut dapat dinilai tidak mewakili aspirasi masyarakat, khususnya pelaku PKL dan UMKM Indonesia.

Ia juga menyoroti dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program MBG, mulai dari keberadaan dapur fiktif hingga dugaan mark up jumlah penerima manfaat.

“Ada dugaan dapur MBG fiktif sebesar Rp12 triliun APBN yang mengendap di rekening Yayasan SPPG. Selain itu, juga terjadi praktik mark up jumlah ompreng penerima manfaat, misalnya terdaftar melayani 3.000 ompreng, tetapi realisasinya hanya 1.000 hingga 1.500 ompreng. Kenyataan ini sungguh sangat menyakiti rakyat dan bangsa Indonesia,” katanya.

Atas dasar itu, Ali Mahsun menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah terhadap ancaman penutupan dapur MBG secara nasional.

“Oleh karena itu, sekali lagi negara tidak boleh kalah, apalagi mengalah dengan Asosiasi Mitra BGN yang mengancam menggembok dapur SPPG secara nasional. Untuk itu, APKLI-P mempersilakan Asosiasi Mitra BGN menggembok dapur secara nasional. Kedua, mendesak BGN bertindak tegas dengan memberikan sanksi serta segera mengumumkan hasil investigasi dapur MBG kepada publik. Ketiga, mendesak Presiden Prabowo mengalihkan fungsi dapur MBG ke kantin sekolah,” pungkas Ketua Umum Bakornas LKMI PB HMI periode 1995–1998 sekaligus Sekretaris Lembaga Sosial Mabarot PBNU periode 2000–2005 tersebut.*

Baca Juga  Rakernas PERSADIN 2026 Jadi Momentum Perkuat Konsolidasi, Ketum Oking: Advokat Harus Tegakkan Hukum dan Keadilan

(Redaksi)

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *