Lima Puluh Dua (52) orang Berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, dan barang bukti sabu berjumlah 689,55 gram kemudian ganja berjumlah 62.675,5 gram.
JAKARTA – Satuan Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Berhasil mengungkap ataupun mengamankan sebanyak 52 orang terdiri dari 49 orang laki-laki dan 3 orang perempuan dengan jumlah total Barang bukti yang diamankan yakni barang bukti sabu berjumlah 689,55 gram kemudian ganja berjumlah 62.675,5 gram atau 62,6 kilo kemudian serbuk ganja 1655 gram dan ekstasi sebanyak 5 butir, serta obat golongan 4 sebanyak 74.000 179 butir. Senin, (06/03/2023).
Dalam konferensi pers Kapolres Metro Jakarta Pusat KBP. Komarudin, S.I.K., M.M. didampingi Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat KOMPOL Rango Siregar, S.I.K. dan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Anton Sujarwo, S.H.

Kapolres Metro Jakarta Pusat KBP. Komarudin, S.IK, M.M pada konferensi persnya mengatakan, “dari seluruh capaian satuan Polres Jakarta Pusat ada beberapa jumlah yang cukup besar, diantaranya peredaran obat golongan 4, dan juga ganja.
Di mana dari beberapa kasus yang menjadi atensi kami diantaranya adalah kasus dengan tersangka MRP dan DS yang sebelumnya kedua pelaku menerima kiriman belanja sebanyak 140 kg.
Lebih lanjut Komarudin mengatakan, dari pengakuan kedua orang tersangka mendapatkan barang ini dari seseorang yang dikirimkan melalui truk yang diterima di rest area tol cipali, dan dari 140 kg sebagian telah dijual dengan cara di ecer per kilo, ada yang ambil 2 kilo 3 kilo di mana untuk setiap kilo pelaku mendapatkan komisi sebanyak 300.000.

“Hasil capaian ini diperoleh berdasarkan informasi yang kami dapat peredaran narkotik khususnya jenis ganja yang berawal akan terjadi transaksi di wilayah Cempaka Raya.
Kemudian Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pendalaman dan berhasil melakukan penangkapan di Duren Sawit Jakarta Timur.