8. Kasubbidprovos Bidpropam Polda Banten AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H. mendapat jabatan baru sebagai Dirbinmas Polda Kalsel.
9. Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Banten AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhi Mantra W, S.H., S.I.K., M.M. mendapat jabatan baru sebagai Kapolres Kotawaringin Timur Polda Kalteng.
Dalam kesempatannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea membenarkan mutasi beberapa Perwira Menegah.
“Mabes Polri mengeluarkan Surat Telegram mutasi beberapa Perwira Menengah di seluruh daerah dan terdapat beberapa pejabat utama Polda Banten yang mendapatkan pengangkatan dalam jabatan baru di lingkungan Polri,” ujarnya.
Kombes Pol Maruli juga mengatakan bahwa mutasi adalah hal yang wajar dalam institusi Polri.
“Rotasi dan mutasi adalah hal biasa dilakukan di institusi kepolisian. Selain untuk penyegaran organisasi, mutasi juga sebagai bentuk promosi jabatan untuk mendapatkan karir yang lebih tinggi,” katanya.
“Sesuai dari Surat Telegram, serah terima jabatan harus sudah dilaksanakan dalam waktu 14 hari setelah ST dikeluarkan,” tutupnya*
(Bidhumas).




