Mafia Tanah Berulah, Proses Pengesahan Sertifikat Warga Ditunda Oleh BPN dan warga di laporkan karena penyerobotan lahan
Jakarta, Indonesia jurnalis – Ahmad Yani, S.H., M.H., mendampingi 82 kepala keluarga di RW 02/04, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, yang hidup dalam kondisi memprihatinkan. Warga di lokasi ini sudah puluhan tahun tinggal di tempat yang sangat sempit, bahkan hanya cukup untuk berbaring. Di tengah gedung-gedung tinggi yang mengelilingi mereka, warga terus berjuang untuk bertahan hidup.
“Rumah mereka sangat sempit, hanya cukup untuk beristirahat. Mereka berjuang untuk menyambung hidup di antara gedung-gedung pencakar langit ini,” ujar Ahmad Yani dengan nada prihatin. Yani, yang dikenal sebagai pengacara dan juga aktivis, kerap turun tangan ketika hak-hak masyarakat kecil terancam.
Pada hari Kamis, 17 Oktober 2024, Ahmad Yani kembali menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan keadilan bagi warga yang nasibnya termarjinalkan. “Saya siap memperjuangkan hak-hak masyarakat kecil demi keadilan,” tegasnya.
Sertifikat kepemilikan lahan bagi warga telah diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun, menurut salah satu petugas BPN setempat, proses pengesahan sertifikat ditunda karena adanya laporan polisi yang diajukan oleh mafia tanah.