Karena itu, MAI mendorong sinkronisasi data nasional yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah, lembaga riset, perguruan tinggi, serta pelaku usaha agar kebijakan sektor budidaya lebih akurat dan implementatif.
MAI juga mendorong perluasan sertifikasi budidaya guna menjawab tuntutan pasar global, terutama yang berkaitan dengan aspek keamanan pangan, keberlanjutan lingkungan, dan keterlacakan produk.
“Perluasan sertifikasi budidaya menjadi penting agar produk akuakultur Indonesia mampu memenuhi standar pasar global sekaligus memperkuat kepercayaan pasar terhadap produk perikanan budidaya nasional,” kata Dr. Romi Novriadi.
RDPU tersebut menjadi forum penting bagi MAI untuk menyampaikan aspirasi pelaku dan pemangku kepentingan sektor akuakultur, sekaligus memperkuat dialog dengan legislatif dalam merumuskan arah kebijakan yang lebih komprehensif di sektor kelautan dan perikanan.
Komisi IV DPR RI menyatakan akan menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan dalam forum tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan perumusan kebijakan.
Melalui forum ini, MAI berharap lahir kebijakan yang lebih progresif, berbasis data, dan berpihak pada penguatan sektor budidaya, sehingga akuakultur Indonesia dapat tumbuh lebih modern, berkelanjutan, dan kompetitif di tingkat global.*
(Ls)




