Masa Depan Pers Indonesia: Edukasi Publik, Inklusivitas, dan 5 Pilar Jurnalistik 2026
Indonesia jurnalis – Menghadapi tahun 2026, industri media nasional berdiri di persimpangan jalan yang krusial. Dinamika teknologi dan pergeseran cara masyarakat mengonsumsi informasi menuntut sebuah refleksi mendalam.
Jurnalis Edy Riyadi yang juga anggota PWI (Persatuan Wartawan Indonesia), dengan tegas mengingatkan akan pentingnya mengembalikan jati diri pers sebagai pilar pendidikan publik yang bermartabat dan mampu merangkul seluruh generasi.
Pada moment awal tahun 2026, Edy Riyadi menggarisbawahi bahwa kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers bukan sekadar kewajiban hukum semata. Lebih dari itu, ini adalah sebuah komitmen moral yang tak terpisahkan dari amanah kebebasan pers. Beliau mengingatkan, kemerdekaan yang diberikan harus dibarengi dengan rasa tanggung jawab sosial yang tinggi.
“Kemerdekaan pers bukan berarti kebebasan tanpa batas. Di tahun 2026, media diharapkan tidak boleh menjadi budak algoritma yang hanya mengejar angka kunjungan (traffic) namun mengorbankan kualitas informasi yang menjadi hak publik,” harap Edy.
Konsep “Pers Inklusif” diperkenalkan sebagai strategi jitu untuk merangkul spektrum audiens yang luas, mulai dari generasi Baby Boomers hingga Gen Alpha. Edy Riyadi berpandangan bahwa media memegang teguh kewajiban untuk menyajikan konten yang relevan tanpa mengorbankan standar kebenaran. Ini berarti penyajian analisis data yang mendalam bagi pembaca senior, sekaligus pemanfaatan format visual yang dinamis untuk menarik perhatian generasi muda.
Sebagai kompas bagi para praktisi media dalam menavigasi tantangan masa depan, Edy menekankan lima pilar utama yang harus dijunjung tinggi:
1. Akurasi Mutlak: Menempatkan kebenaran di atas kecepatan informasi yang seringkali menggoda.




